Demo … Itu sah! Anarkis ? Masih mau dibela?
Masalah legalitas taksi Uber-Grabcar memang menjadi pembahasan di ranah hukum. Tetapi itu karena memang regulasinya masih abu abu, dan disini mbah tidak dalam kapasitanya membahas hal tersebut dari sisi hukum. Jika adanya ketidak adilan, maka silahkan Demo, no problem, ini negara demokrasi! Silahkan demonstrasi sepuasnya …
Hanya saja kalo bicara tindakan anarkis, merusak inventaris perusahaan, menyerang mereka yang memilih cari nafkah? Apakah itu dibenarkan ? Apakah itu dimaklumi ! Coba !
Anakhismen tidak menyelesaikan masalah !
Memang UBER & GRAB CAR masih dalam status “abu abu” atau jika dibilang “gelap” pun juga ga masalah. Tapi apakah tindakan anarkhis bisa dibenarkan? Apakah anarkhis akan menyelesaikan masalah? Mbah rasa tidak!
Bagi pelakunya hampir bisa dipastikan akan kehilangan pekerjaan, merusak inventaris kantor bisa kena sangksi, belum lagi penilaian publik, karena persaingan pasar dan market begitu pragmatis. Konsumen akan menilai sendri. Tetapu tindakan anarkis tersebut yang pasti sudah merusak citra taksi konvensional selama lamanya … Kita memang masih merupakan 3rd world country …